PRODUK TISFOOD DARI PABRIK KEBAB DIJAMIN HALAL
Semua produk kami di jamin kehalalanya, bisa langsung di cek di https://bpjph.halal.go.id/ dengan cara memasukan nama produk nama pelaku usaha dan nomor sertifikat yang tertera pada kemasan produk.
Produk halal adalah produk yang telah dinyatakan halal sesuai syariat Islam. Produk halal dijamin kehalalannya melalui Proses Produk Halal (PPH).
Produk yang wajib bersertifikat halal di antaranya:
Produk makanan dan minuman
Bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman
Produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan
Penetapan kehalalan produk dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kemudian, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerbitkan Sertifikat Halal berdasarkan keputusan MUI.
Untuk menjamin kehalalan produk, pelaku usaha harus menjaga kebersihan dan higienitas lokasi usaha, tempat produksi, dan alat yang digunakan untuk produksi.
Leave a Reply